23.16

Cinta dan Kasih Sayang

Suatu ketika Rasulullah Saw dan para sahabat berjalan di tengah padang pasir. Terik mentari tengah hari serasa menyengat. Begitu panas membakar, menyelusup ke lapisan kulit. Tiba-tiba terlihat seorang ibu yang sedang menggendong bayinya yang masih merah. Dia melintas dengan perhatian penuh pada sang bayi. Di dekapnya bayinya erat-erat, sambil berusaha menutupnya dengan kain. Ia begitu sibuk dan tidak menginginkan bayinya tersengat oleh sinar mentari walau secercah cahaya sekalipun.

Melihat fenomena ini Rasulullah Saw menghentikan para sahabatnya. Seolah mendapatkan contoh kasus yang tepat, beliau bertanya, “Wahai sahabatku, akankah ibu itu melemparkan bayinya ke dalam api yang membara?” . Para sahabat menjawab serentak, “Tidak mungkin wahai Rasulullah”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Ketahuilah, kasih sayang Allah jauh lebih besar daripada kasih sayang ibu itu terhadap bayinya?”

Allah Swt dalam beberapa riwayat maupun dalam berbagai ayat dalam al-Qur’an dijelaskan begitu mencintai dan mengasihi manusia. Al-Qur’an menjelaskan siapa saja manusia utama yang Allah berkenan mencintainya.

1. ORANG ORANG YANG BERBUAT IHSAN (AL MUHSINUN)
Allah Swt. berfirman: ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Ali Imron: 134).

APA ITU IHSAN?
Sayyidina Ali kw berkata,”Ihsan itu adalah cinta (al-mahabbah)”.
Di lain riwayat beliau berkata,”Penyebab munculnya cinta itu adalah ihsan”
Rasulullah saw ditanya tentang al-Ihsan, maka beliau saww menjawab,”Bahwa engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melakukannya, (yakinilah) bahwa sesungguhnya Dia melihatmu!”

Dalam hadis dijelaskan, ”Orang mukmin yang memperbagus (ahsan) amalnya, akan Allah lipat gandakan setiap kebaikannya sampai tujuh ratus kali…’Amr bin Yazid bertanya, ”Apa itu Ahsan?”. Jawab Imam as, ”Yaitu, apabila engkau melakukan shalat engkau perbagus (ahsan) ruku’ dan sujudmu. Dan jika engkau berpuasa, engka menjaga (takut) setiap sikap dan perbuatanmu agar tidak merusak puasamu. Setiap amal yang dikerjakan semata-mata karena Allah niscaya menjadi bersih (murni) tak bercampur dengan kotoran”.

2. ORANG ORANG YANG BERTAUBAT DAN BERSUCI
(AL TAWWABUN wa AL MUTATHAHHIRIN)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri” (QS Al-Baqarah [2] ayat 222).
Dalam hadis dijelaskan, ”Ketika seorang hamba bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah mencintainya. Karenanya, Dia (Allah) menutupi dosa-dosanya di dunia dan akhirat. Menutupi dosa-dosa hamba-Nya mengandung makna bahwa Allah menjadikan dua malaikat (yang mencatat amal-amalnya) melupakan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka ketahui berkenaan dengan hamba itu. Allah kemudian mewahyukan kepada anggota-anggota tubuh hamba itu untuk menyembunyikan dosa-dosa yang telah ia lakukan dan mewahyukan kepada bagian-bagian bumi (tempat-tempat ia melakukan dosa-dosa) untuk menyembunyikan dosa-dosanya. Hamba itu, karenanya, akan bertemu dengan Allah dalam keadaan seolah-olah ia tidak pernah melakukan suatu kejahatan apa pun dan tak ada yang akan memberikan kesaksian terhadapnya.”

3. ORANG ORANG YANG BERTAQWA (AL MUTTAQUN)
Allah Swt berfirman, ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa” (QS At-Taubah [9] ayat 4)
Kata taqwa berarti : “menunjuki diri dengan sikap takut dan hati-hati sehingga terhindar dari kesesatan”. Kehati-hatian menyiratkan akan pengalaman sebelumnya terhadap situasi serupa, orang-orang yang bertakwa telah merasakan penderitaan di dunia: mereka berusaha menemukan pelipur lara dan perasaan aman dari harta benda duniawi namun mereka dikecewakan.

Rasulullah saw bersabda, ”Barangsiapa yang dirizkikan sifat taqwa, maka berarti ia telah dirizkikan kebaikan dunia dan akhirat”.
Amalan terbaik adalah taqwa. Sesungguhnya taqwa itu merupakan kunci kebenaran, bekal untuk akhirat, kemerdekaan dari perbudakan, dan pembebasan dari segala keruntuhan. Dengan pertolongannya si pencari menemui keberhasilan. Dalam ketaqwaan tersimpan kesela¬matan dari kebangkrutan dan sekaligus merupakan harta simpanan untuk hari Qiyamat. Sesungguhnya Allah Swt. menjaga hamba-Nya yang bertaqwa dari bencana yang tidak dibayangkan oleh pikirannya serta menerangkan kebutaan dan kebodohannya. Dan dengan taqwa itulah, Nabi Nuh as dan para pengikutnya diselamatkan dalam perahu. Demi¬kian juga Nabi Shalih as dan para pengikutnya, disela¬matkan dari sambaran petir karena taqwa. Dan hanya dengan taqwa inilah orang-orang yang sabar akan berun¬tung”.***

18.45

Sex Dalam Islam


Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.

Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar, “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”

Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.

Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.

Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.

Wajahnya Muram
Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.

Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi. Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.

Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.
Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’. Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).

Bau Mulut
Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan. Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”

Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.

Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya. Allah SWT berfirman, “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

Posisi Ijba’
Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.

Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya. (Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir) melalui sebuah blog, blog-nya evisyari

06.21

Kiat-kiat membina rumah tangga samara

Seringkali kita dihadapi pada kondisi paham sesuatu secara konsep (teoritis) tapi terbentur pada praktiknya. Begitu juga dalam berumah tangga. Kita paham bagaimana seharusnya, tapi sulit untuk bersikap bagaimana seharusnya.

Kiat-kiat praktis membina rumah tangga samara, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama: Harus ada penetapan cinta dalam diri suami isteri. Cinta yang mekar diawal pernikahan hendaknya tetap bersemi dalam perjalanan selanjutnya. Jangan biarkan cinta brguguran. Jangan buang bahasa cinta dalam kamus pergaulan suami isteri. Sikap mesra dan romantis yang biasanya bertaburan pada awal pernikahan hendaknya dapat dipertahankan. Tidak ada istilah sudah tua untuk mengekspressikan rasa cinta dengan mengatakan, mencium, memeluk atau bersikap manis. Bukankah Rasulullah s.a.w. senantiasa menunjukkan rasa cintanya pada isteri dan anak-anaknya dengan mencium, memeluk, bermain-main, dan bersenda gurau….?

Kedua: Harus dikembangkan sistem kerja sama yang benar, harmonis dan seimbang, disertai keinginan untuk menjauhi sebab-sebab perpecahan dan perselisihan.

Ketiga: Harus dipikirkan pola komunikasi yang sehat dan efektif, terlebih bila banyak kesibukan dan tanggung jawab lain diluar rumah tangga. Adalah tidak sehat bila isteri merasa tertekan dengan gaya bossy sang suami atau sebaliknya suami merasa isteri tidak mengindahkannya.

Keempat: Harus ada upaya untuk menyelesaikan problem-problem rumah tangga dengan sikap dewasa dan proporsional. Termasuk didalamnya masalah perasaan, anak, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya. Masalah sekecil apapun harus tuntas. Adalah kebiasaan yang salah, namun banyak terjadi, menganggap selesainya masalah dengan berlalunya waktu atau mendiamkannya.

Kelima: Adanya perhatian terhadap kesehatan hubungan seksual suami isteri. Adalah keliru bila menganggap masalah seksual sebagai hal tabu yang tak patut dibicarakan dan dipermasalahkan. Bukankah Allah s.w.t. memberikan hajat seksual ini sebagai kebutuhan fitrah yang tak mungkin ditinggalkan? Sikap realistis dan proporsional kembali diperlukan dalam menyelesaikan masalah ini.

Keenam: Sedapat mungkin menghindari adanya intervensi pihak lain dalam urusan internal rumah tangga, baik dalam masalah ekonomi, pendidikan anak, ataupun masalah kebijakan rumah tangga. Ini dapat terjadi manakala kemandirian dan tidak menunjukkan sikap ketergantungan telah diterapkan sejak awal.

06.21

Kriteria Suami & Isteri Teladan

Membicarakan konsep rumah tangga samara tentu saja tidak lepas dari pembicaraan tentang kriteria suami dan isteri teladan sebagai unsur utama penopang tegaknya rumah tangga.

Sebab, suami adalah qowwam dan isteri adalah mitra qowwam yang sangat berpengaruh. Suami adalah juga bapak dan isteri adalah juga ibu. Suami berperan utama di sektor publik dan isteri bertanggung jawab utama pada sektor domestik. Mereka ibarat dua kepak sayap burung yang tak boleh patah salah satunya.

Sehingga sebagai qowwam, suami haruslah tegak dan mampu menegakkan. Sikap tersebut tercermin dalam kemampuannya mengarahkan dan membimbing rumah tangga, pergaulan yang ma’ruf, tanggung jawab pendidikan anak, dan tanggung jawab pemenuhan aspek materi.

"Sebaik-baik kamu dalah terbaik terhadap isterinya. Aku adalah yang terbaik diantara kamu terhadap isteri. Tidaklah menghormati wanita kecuali laki-laki yang mulia, dan tidaklah menghinakannya kecuali laki-laki yang hina" begitulah Rasulullah s.a.w. berpesan. (HR. Ibnu Asakir dari Ali ra).

Dan sebagai mitra qowwam, isteri haruslah pandai membaca dan menterjemahkan petunjuk sang qowwam. Isteri harus dapat berfungsi sebagai rumah psikis bagi suami, sebab ia pembawa misi penentram dan penyejuk. Kedudukannya sebagai mitra menuntut seorang isteri untuk mampu mengimbangi dan berbagi tugas dengan suami dalam menjalankan roda rumah tangga.

06.20

Konsep Rumah Tangga Samara

Rumah tangga adalah markas atau pusat dimana denyut-denyut pergaulan hidup bergetar. Ia adalah susunan yang hidup, yang dapat mengekalkan keturunan. Rumah tangga adalah alam pergaulan manusia yang diperkecil. Bukankah dalam rumah tangga itu lahir dan tumbuh apa yang disebut aturan hidup (dien), kekuasaan, pendidikan, hukum dan perusahaan ?

Keluarga adalah kesatuan yang utuh, teratur, dan sempurna. Dari situ bergelora perasaan yang halus dan sukma yang hidup, yang dianggap sebagai mata air perikemanusiaan dan telaga pesaudaraan sejagad yang tidak pernah kering.

Struktur rumah tangga yang terbentuk melalui hubungan pernikahan mengandung tanggung jawab sekaligus meliharkan rasa saling memiliki dan saling berharap (mutual expectation). Perikatan hukum yang diikuti perikatan batin itu akan menimbulkan saling asah, asih dan asuh yang tercermin dalam pelaksanaan hak dan kewajiban.

Rumah tangga samara bercermin pada rumah tangga yang dibangun, dibentuk dan dibina oleh Rasulullah s.a.w. Teduh dan lapang dalam segala aspeknya, baik secara moral, mau pun material. Jauh dari sikap boros dalam makanan, pakaian, perabot rumah tangga dan sebagainya (QS: Al’Araf: 31). Kelapangan dari segi moral dalah segala sesuatu yang meliputi tingkah laku dan pemikiran. Penghuni rumah tangga samara selalu mengikuti tuntunan perilaku Rasulullah s.a.w.. Dalam pemikiran mereka menyukai kejelasan dan kedalaman serta menjauihi hal-hal yang rumit dan dangkal.

Dalam rumah tangga samara akan ditemui suasana yang sehat bagi perkembangan dan pertumbuhan anak. Anak-anak telah diarahkan sejak dini untuk memiliki aqidah, visi hidup, pola pikir dan akhlak yang benar. Mereka tumbuh dan berkembang dalam suasana kondusif menuju pribadi dewasa yang memiliki aqidah sehat, ibadah benar, ahklak sempurna, fisik yang kuat, mandiri, pandai mengatur dan mengurus urusannya, bertanggung jawab, pandai mengatur waktu, dan optimal dalam memanfaatkan potensinya untuk meraih materi.

Rumah tangga samara akan menjadikan jihad, syahid, dan surga sebagai tujuan optimal kehidupan berumah tangga. Mampu membebaskan diri dan keluarga dari api neraka dengan masuk surga dijadikan sebagai ukuran kesuksesan hakiki. (QS: Al Imron : 185).

Rumah tangga samara jauh dari kebisingan akibat perselisihan dan pertengkaran. (QS: Luqman: 19).

Menjaga kebersihan dan kesucian adalah hal yang selalu dijaga dalam sebuah rumah tangga samara (QS: At Taubah: 108).

06.15

Upaya Membina Rumah Tangga Samara

Rumah tangga samara (sakinah, mawaddah, rahmah) tidaklah wujud dengan proses sim-salabim tanpa kerja keras individu-individu pendukungnya. Karena itu, pemahaman yang benar tentang konsep rumah tangga samara berikut kriteria isteri dan suami teladan mutlak dimiliki.

A). Konsep Rumah Tangga Samara

B). Kriteria Suami & Isteri Teladan

C). Kiat-kiat membina rumah tangga samara

06.12

Mengapa biduk rumah tanggaku karam ?

Beberapa faktor penyebab kegagalan membina kebahagian suami-istri.:

Pertama, kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan fase pra-nikah.

Kedua, kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri.

Ketiga, ketidakmampuan untuk bersikap realitis dalam masalah nafkah, sifat masing-masing, pemenuhan hak dan kewajiban, serta masalah lainnya.

Keempat, kurang memehami masalah kejiwaan masing-masing pihak.

Kelima, pengabaian terhadap masalah anak.

Keenam, ketidakmampuan bersikap proporsional dalam menghadapi problema rumah tangga

06.11

Rumahku Surgaku, Dimana Gerangan ?

Bagi seorang gadis, saat pernikahan adalah saat dinantikan. Tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa pernikahan adalah peristiwa besar dalam hidup seseorang. Pernikahaan membawa perubahan status, peranan, bahkan perubahan hak dan kewajiban. Tidak heran bila seorang gadis akan memasuki gerbang rumah tangga dengan berbagai rasa berkecamuk didada. Ada haru, was-was, cemas bahagia, juga gelisah. Angannya melambung. Impiannya terenda. Dalam galau ada tanya dihati: akankah kuraih rumah idamanku ?

Fakta telah berbicara bahwa ada banyak biduk yang karam dihempas gelombang. Ada banyak insan yang harus melepas impian rumahku surgaku, baiti jannati!. Tak ada lagi manisnya madu pernikahan, yang tersisa empedu dan kegetiran. Angka perceraian semakin tinggi. Tentu saja ini belum termasuk jumlah rumah tangga yang mengalami kebekuan, kurang harmonis dan tidak sehat, namum karena berbagai alasan, tetap bertahan.

Bagi kita yang meyakini bahwa rumah tangga adalah sarana penentram jiwa, pembawa misi mawaddah wa rohmah, dan satu anak tanga menuju kejayan Islam, keadaan ini tentu saja tak dapat dibiarkan. Harus ada kesadaran untuk memperbaiki, harus ada keinginan untuk melakukan upaya penyelamatan.